Bagikan
IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) termasuk dalam istilah kesehatan. Istilah Kesehatan adalah kata atau gabungan kata kesehatan yang mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang kesehatan.
Penggunaan kata IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) bisa kita jumpai di dunia nyata seperti di Koran, buku, artikel, brosur, majalah dan di sekolah saat pembelajaran maupun di dunia maya seperti di social media facebook, instagram, tiktok, youtube, whatsapp, twitter dan lain sebagainya. Penggunaan kata IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) juga biasa digunakan di artikel, berita, jurnal dan lain sebagainya. Supaya kita tidak salah dalam memahami kata itu, kita harus tau arti kata tersebut.
arti IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai institusi kesehatan yang melayani pasien dengan gangguan penggunaan NAPZA. Program wajib lapor ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar dapat membawa anggota keluarganya pada layanan terapi sedini mungkin.
Dengan mengerti banyak arti kata sangat memudahkan anda dalam memahami, menyampaikan dan berkomunikasi dengan orang lain, serta tidak salah dalam mengartikan kata tersebut. Semoga penjelasan mengenai kata IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) dapat memberikan pengetahuan bagi anda dan bermanfaat bagi semua.
Demikian arti IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) dalam kamus dan istilah kesehatan ( Online ) Bahasa Indonesia
1. KBBI V Daring (Online) Kemdikbud
2. Bing Images
Bagikan