Kamus dan Istilah hukum Bahasa Indonesia
Arti replik adalah dalam Kamus hukum Bahasa Indonesia

243 Ulasan



Kasir Mandiri - Aplikasi Kasir Pilihan Anda

Bagikan


arti replik adalah 1. Jawaban penuntut (jaksa) atas tangkisan terdakwa atau pengacaranya2. Tanggapan balasan penggugat (dalam kasus perdata) atau jaksa penuntut umum (dalam kasus pidana) atas jawaban dari tergugat atau pembelaan terdakwa dalam kamus hukum bahasa indonesia online by Aplikasi Indonesia


Kasir Mandiri - Aplikasi Kasir Pilihan Anda

replik termasuk dalam bahasa dan istilah hukum. Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat.

Penggunaan kata replik bisa kita jumpai di dunia nyata seperti di Koran, buku, artikel, brosur, majalah dan di sekolah saat pembelajaran maupun di dunia maya seperti di social media facebook, instagram, tiktok, youtube, whatsapp, twitter dan lain sebagainya. Penggunaan kata replik juga biasa digunakan di artikel, berita, jurnal dan lain sebagainya. Supaya kita tidak salah dalam memahami kata itu, kita harus tau arti kata tersebut.

Kesimpulan

replik

arti replik adalah 1. Jawaban penuntut (jaksa) atas tangkisan terdakwa atau pengacaranya2. Tanggapan balasan penggugat (dalam kasus perdata) atau jaksa penuntut umum (dalam kasus pidana) atas jawaban dari tergugat atau pembelaan terdakwa

Dengan mengerti banyak arti kata sangat memudahkan anda dalam memahami, menyampaikan dan berkomunikasi dengan orang lain, serta tidak salah dalam mengartikan kata tersebut. Semoga penjelasan mengenai kata replik dapat memberikan pengetahuan bagi anda dan bermanfaat bagi semua.

Demikian arti replik dalam kamus dan istilah hukum ( Online ) Bahasa Indonesia



Referensi Lain

Pengertian

1. Wikipedia Bahasa Indonesia

Gambar Ilustrasi

1. Google Images

2. Bing Images

Bagikan


Pencarian
Kata Yang Berhubungan