Kamus dan Istilah hukum Bahasa Indonesia
Arti retroaktif adalah dalam Kamus hukum Bahasa Indonesia

243 Ulasan



Kasir Mandiri - Aplikasi Kasir Pilihan Anda

Bagikan


arti retroaktif adalah Bersifat berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya dalam kamus hukum bahasa indonesia online by Aplikasi Indonesia


Kasir Mandiri - Aplikasi Kasir Pilihan Anda

retroaktif termasuk dalam bahasa dan istilah hukum. Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat.

Penggunaan kata retroaktif bisa kita jumpai di dunia nyata seperti di Koran, buku, artikel, brosur, majalah dan di sekolah saat pembelajaran maupun di dunia maya seperti di social media facebook, instagram, tiktok, youtube, whatsapp, twitter dan lain sebagainya. Penggunaan kata retroaktif juga biasa digunakan di artikel, berita, jurnal dan lain sebagainya. Supaya kita tidak salah dalam memahami kata itu, kita harus tau arti kata tersebut.

Kesimpulan

retroaktif

arti retroaktif adalah Bersifat berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya

Dengan mengerti banyak arti kata sangat memudahkan anda dalam memahami, menyampaikan dan berkomunikasi dengan orang lain, serta tidak salah dalam mengartikan kata tersebut. Semoga penjelasan mengenai kata retroaktif dapat memberikan pengetahuan bagi anda dan bermanfaat bagi semua.

Demikian arti retroaktif dalam kamus dan istilah hukum ( Online ) Bahasa Indonesia



Referensi Lain

Pengertian

1. Wikipedia Bahasa Indonesia

Gambar Ilustrasi

1. Google Images

2. Bing Images

Bagikan


Pencarian
Kata Yang Berhubungan